Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:17
NEWS

Operasional Transjakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini, Boleh Angkut Penumpang 100 Persen

Operasional Transjakarta Diperpanjang Mulai Hari Ini, Boleh Angkut Penumpang 100 Persen
Transjakarta (mobilkomersial.com)

ASKARA - Seiring dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, PT TransJakarta melalukan perpanjangan jam operasional. 

Sebelumnya, Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00 WIB-22.30 WIB. 

"Selama masa PPKM level 1 ini jam operasional TransJakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (17/12). 
 
Dikatakan Angelina, perpanjangan waktu layanan TransJakarta diberlakukan mulai Jumat (17/12). Perpanjangan layanan akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) bus TransJakarta.

"Dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT TransJakarta koridor 1-13, tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar Angelina.
 
Disebutkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Komentar