Rabu, 01 Mei 2024 | 11:49
NEWS

Kendaraan Pelaku Perjalanan Darat Saat Nataru Bakal Dipasang Stiker

Kendaraan Pelaku Perjalanan Darat Saat Nataru Bakal Dipasang Stiker
Menhub Budi Karya (Istimewa)

ASKARA - Pelaku perjalanan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 harus menunjukkan kartu vaksin hingga surat antigen negatif.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjelaskan aturan perjalanan darat dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (1/12). 

"Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukkan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis, dua dosis. Terakhir itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain untuk memastikan bahwa pergerakan mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali, negatif antigen dan melakukan PeduliLindungi," terang Budi Karya. 

Budi Karya mengatakan, pelaku perjalanan darat juga harus membawa surat keterangan dari RT/RW. Nantinya, kendaraan pelaku perjalanan akan dipasang stiker bagi mereka yang sudah divaksinasi dan melakukan antigen.

"Serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," jelasnya.

Menurut Budi Karya, pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak juga akan dilakukan di titik-titik pemeriksaan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan instansi terkait.

"Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos kordinasi, lintas batas provinsi lintas batas kabupaten/kota, tentu ini akan dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Dirjen Darat, BPTJ, BPTD, dinas perhubungan, UPT pelabuhan dan Satgas Covid-19," tuturnya.

Jika pada saat pemeriksaan tidak membawa surat lengkap, petugas akan membawa ke pos pelayanan kesehatan untuk diperiksa. Warga yang kedapatan positif akan ditindaklanjuti oleh satgas daerah.

"Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah," pungkasnya.

Komentar