PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Siapkan Strategi Ini Saat Nataru
ASKARA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerapkan sejumlah strategi pengendalian Covid-19 jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) hingga kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, strategi pertama dengan menerapkan pembatasan mobilitas domestik situasional.
Caranya dengan penerapan sistem ganjil genap di kawasan aglomerasi, ibu kota provinsi, serta lokasi wisata.
“Kemudian, pemeriksaan kesehatan yang ketat untuk perjalanan jarak jauh, rutin, dan logistik,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12).
Pemerintah daerah diminta membentuk komando pos pemeriksaan di wilayah masing-masing. Pos ini diisi instansi pelaksana bidang perhubungan, satuan polisi pamong praja (satpol PP), bersama TNI-Polri.
“Untuk melakukan uji acak dan pemantauan mobilitas di jalur darat yang sering luput dari pengawasan,” kata Wiku.
Strategi kedua ialah penyesuaian kegiatan sosial masyarakat dengan pengaturan operasional dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan ibadah. Perayaan keagamaan diimbau digelar via virtual.
“Strategi ketiga dengan memantau kegiatan sosial masyarakat dengan menetapkan kewajiban pembentukan satgas protokol kesehatan,” tutur Wiku.
Wiku menyebut pembentukan satgas menjadi barang wajib. Hal itu menjadi syarat pengajuan izin operasional pada masa Nataru.
Selain itu, Wiku meminta kepala daerah kembali mengoptimalkan gugus tugas covid-19 dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan. Wilayah yang belum memiliki gugus tugas diingatkan segera membentuknya.
“Untuk memastikan pelaporan dan pemantauan ke sistem terpusat di gugus tugas covid-19 nasional,” tandasnya.

Komentar