KPK Panggil Sejumlah Saksi soal Dugaan Korupsi Formula E
ASKARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi ajang balap Formula E di Jakarta.
"Kita itu istilahnya mengundang para pihak yang kami duga mengetahui pokok persoalan untuk dilakukan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang kami terima dari masyarakat," ungkap Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (26/11).
Dikatakan Alex, semua informasi yang masuk ke KPK akan dikonfirmasi kepada pihak yang dipanggil.
KPK, kata dia, tidak akan meremehkan satu pun informasi terkait ajang balap mobil listrik itu.
"Misalnya terkait jumlah biaya, proses perencanaannya dulu seperti apa terkait dengan tiba-tiba kok Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyelenggarakan Formula E apakah memang jauh-jauh hari sudah dibahas dengan DPRD, bagaimana penganggarannya, terus ke pihak siapa uangnya, komitmen fee-nya disetorkan," kata Alex.
KPK juga mendalami alasan studi banding ke negara lain untuk pelaksanaan ajang balap itu. Walaun demikian, Alex tidak mau memerinci lebih jauh perkara ini, karena kasus masih dalam tahap penyelidikan dan informasi terkait bersifat rahasia.
KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti. Hal itu diungkapkan pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata Ali Fikri, Senin lalu (15/11).
Komentar