Sabtu, 27 April 2024 | 06:04
NEWS

Pemprov DKI Jakarta Sebut UMP 2022 Bakal Naik

Pemprov DKI Jakarta Sebut UMP 2022 Bakal Naik
Ilustrasi upah (Istimewa)

ASKARA - Pembahasan terkait besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) di DKI Jakarta masih dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  dengan pihak terkait. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, rapat itu nantinya akan memutuskan besaran dari UMP 2022 mendatang. 

"Ada jadwal rakor (rapat koordinasi) soal UMP, nanti dari situ kita akan tahu ya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/11). 

Terkait tuntutan elemen buruh terkait kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen, Anies hanya mengatakan baru akan dibahas soal besaran upah itu. 

"UMP nih baru dibahas dengan pak Menko," kata Anies. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah memastikan UMP 2022 akan mengalami kenaikan. Namun, ia belum bisa menyebutkan angkanya secara pasti. 

"Kenaikan, insya Allah ada kenaikan (UMP) DKI," ucap Andri. 

Andri pun menyebutkan, besaran UMP DKI 2022 akan diumumkan pada 19 November ini. Maka dari itu, ia meminta masyarakat bersabar karena perlu dikoordinasikan dengan baik terhadap semua pihak. 

"Jadi insyallah penetapan UMP akan kita laksanakan di tanggal 19. Hari jumat," tandasnya. 

Komentar