Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55
NEWS

Bakal Dilaporkan ProDem dalam Dugaan Bisnis PCR, Begini Kata Luhut

Bakal Dilaporkan ProDem dalam Dugaan Bisnis PCR, Begini Kata Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok Kemenko Marves)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) yang akan melaporkannya mengenai bisnis Polymerase Chain Reaction atau (PCR) ke Polda Metro Jaya.

Dengan dingin, Luhut menyebut agar apa yang dituduhkan kepadanya tersebut terlebih dulu dilakukan audit.

"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," kata Luhut, saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). 

Dikatakan Luhut, seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.

"Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ujarnya. 

Luhut menegaskan untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin siang ini.

Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.(ant/jpnn)

Komentar