Minggu, 07 Juni 2026 | 22:33
NEWS

Soal Dugaan Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK

Soal Dugaan Bisnis PCR, Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Ilustrasi tes swab (Pekanbaru.go.id)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Adalah Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal Waketum Prima, yang melaporkan kedua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu. 

"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ujar Alif Kamal, Kamis (4/11).

Namun, dalam laporannya Alif tidak bertemu dengan humas KPK dan hanya membuat laporan saja. Dia juga tak merinci apakah melakukan laporan resmi atau sifatnya hanya pengaduan.

"Karena nggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja," ucapnya. 

DPP Prima telah mendapat surat tanda terima laporan dari KPK. Prima meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan dua menteri tersebut dalam bisnis PCR.

Soal bukti, Alif mengatakan, ada banyak data yang beredar di media yang bisa menjadi data awal bagi KPK untuk mengusut.

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tuturnya.

Saat ditanya lebih jauh soal bukti tambahan, Alif menyerahkan itu kepada pihak KPK. 

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," lanjutnya. 

Alif pun mendasarkan dugaan kerugian negara akibat bisnis PCR itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Tim kuasa hukum kami yang sudah mendetailkan, tapi yang pasti dari ICW mengatakan ada sepuluhan triliun lebih yang menjadi kerugian dari kasus PCR ini," tandasnya. 

Sebelumnya, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR. Menurutnya, para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.

Komentar