Sabtu, 20 April 2024 | 08:30
NEWS

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Ditentukan Jumat Ini

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Ditentukan Jumat Ini
Ilustrasi ganjil genap (wowkeren.com)

ASKARA - Rencana pemberlakuan kembali ganjil genap di 25 titik di DKI Jakarta segera dibahas Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta. 

"Iya benar, kita rencanakan Jumat ini rapat dulu dengan stakeholder terkait penerapan ganjil genap di 25 titik. Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru Nomor 57, DKI Jakarta susah turun ke level I," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Rabu (10/11). 

Argo mengatakan, pengembalian 25 titik pemberlakukan ganjil genap sudah diwacanakan sesuai dengan Pergub Nomor 88 terkait meningkatnya volume kendaraan yang terus meningkat di Jakarta yang kini berstatus PPKM Level I.
 
"Itukan bisa dilihat dari perjalanan orang berkendara di Jakarta. Harusnya 15 menit, jadi 30 menit waktunya. Yang biasa 1 jam jadi 2 jam. Lambatnya semakin terlihat ya. Ini akibat kendaraan yang semakin padat,” kata Argo.

Pihaknya, tambah Argo, akan melakukan pembahasan lebih dahulu sebelum menentukan 25 titik gage di jalan-jalan utama Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana mengembalikan jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi 25 titik seperti sebelum pandemi Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan sedang melakukan peninjauan kepadatan kendaraan di 12 ruas jalan.

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (9/11). 

Syafrin mengatakan, penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Namun, tidak merinci titiknya di mana saja.

Komentar