Minggu, 28 April 2024 | 15:14
NEWS

Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di Jakarta Diputuskan Besok

Perluasan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan di Jakarta Diputuskan Besok
Ilustrasi ganjil genap (wowkeren.com)

ASKARA - Polda Metro Jaya bakal memutuskan perluasan penerapan ganjil genap kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di Jakarta dalam rapat lintas instansi pada Jumat besok (22/10). 

"(Soal perluasan kawasan ganjil genap) nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (21/20).

Dikatakan Sambodo, keputusan perluasan kawasan ganjil genap juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan penerapan ganjil genap (gage) di kawasan DKI Jakarta. Salah satunya akan mengkaji penambahan titik gage.

Menurut Sambodo, masih terdapat 22 titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

"Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum kita aktifkan," kata Sambodo, Jumat lalu (15/1).

Berikut 25 titik ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

Komentar