Polisi Kaji Penambahan Area Ganjil Genap di Jakarta, Masih Ada 22 Titik
ASKARA - Sejumlah aturan baru terkait penerapan pembatasan kendaraan berplat ganjil dan genap (gage) di kawasan DKI Jakarta dikeluarkan oihak kepolisian. Salah satunya terkait penambahan titik gage.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masih terdapat 22 titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).
"Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum kita aktifkan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (15/10).
Untuk itu, kata Sambodo, pihaknya akan menggelar rapat dengan instansi terkait untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan penerapan ganjil genap atau perlu ditambah.
Sambodo menyebutkan, jajarannya saat ini tidak lagi melakukan penjagaan di mulut-mulut kawasan ganjil genap, seperti Bundaran Senayan atau Patung Kuda. Meski begitu, penindakan tetap dilakukan bagi pelanggar baik dengan tilang manual atau E-TLE.
"Kemudian untuk jam pelaksanaan, gage berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di hari Senin-Jumat. Sementara Sabtu-Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," pungkas Sambodo.

Komentar