Rabu, 17 Juni 2026 | 22:12
NEWS

DPR RI Terima Surpres RUU IKN

Puan: Pemerintah Harus Tingkatkan Sosialisasi Wujud Ibukota Negara Baru

Puan: Pemerintah Harus Tingkatkan Sosialisasi Wujud Ibukota Negara Baru
DPR RI Terima Surpres RUU IKN

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengirimkan surat terkait pembentukan Rencana Undang-Undang (RUU) Ibukota Negara Baru (IKN) kepada pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (29/9/2021).

Surat Presiden (Surpres) yang meminta pembentukan RUU itu diantarkan langsung ke gedung DPR RI oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangun Nasional (BPPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. 

"Tadi kita di pimpinan DPR RI telah menerima Surpres terkait pembentukan RUU Ibukota Negara Baru," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri BPPN/Kepala Bappenas dan Mensesneg.

Atas dasar penyerahan Surpres tersebut, Puan meminta agar pemerintah segera meningkatkan sosialisasinya kepada masyarakat tentang bagaimana bentuk Ibukota Negara Baru, serta jadwal proyeksi pemindahan ibukota negara dan sumber pembiayaan dalam pembangunan ibukota negara baru tersebut.

"Sejak hari ini pemerintah sudah harus mulai meningkatkan sosialisasinya kepada masyarakat, tentang bagaimana wujud serta bentuk Ibukota negara baru. Terlebih sumber pembiayaan pembangunan dan siapa nantinya yang akan memimpin di daerah kawan ibukota negara itu," papar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara di DPR RI sendiri, lanjut Puan. Para pimpinan akan DPR akan segera menggelar rapat pimpinan guna membahas isi dari Surpres tersebut, sebelum di serahkan kepada panitia kerja (Panja) RUU.

Mewakili pemerintah, Menteri BPPN Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah sangat mengharapkan RUU Ibu Kota Negara Baru tersebut dapat segera diundangkan oleh DPR RI. 

"Kita berharap RUU ini bisa segara diundangkan oleh DPR," ujar Puan

Legislator asal Dapil Jateng 5 ini mengungkapkan, salah satu isi dari Surpres tersebut menyatakan pembangunan dari Ibu Kota Negara baru akan dilakukan secara bertahap.

"Pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, karena pembanguan tidak dilakukan dalam kurun waktu tertentu 3 atau 4 tahun," tutup Puan Maharani.

Komentar