Kamis, 25 April 2024 | 16:11
NEWS

Tetap Jalani Perawatan, Ustaz Yahya Waloni Akhirnya Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Tetap Jalani Perawatan, Ustaz Yahya Waloni Akhirnya Dikembalikan ke Bareskrim Polri
Ustaz Yahya Waloni (Dok beritahuta.com)

ASKARA - Ustaz Yahya Waloni akhirnya dikembalikan ke Bareskrim Polri setelah sempat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit jantung.

"Sudah, sudah dikembalikan ke Bareskrim tadi malam," kata Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/9). 
 
Namun, Yayok tidak menjelaskan secara detail kondisi Yahya saat ini. Dia hanya mengatakan Yahya harus tetap menjalani perawatan dengan mengonsumsi obat.

Diketahui, Ustaz Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2021. Dia terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Namun, dia baru ditangkap pada Agustus 2021. Kasus ini bermula laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 April 2021. Perkara Yahya berkaitan dengan video ceramah dirinya yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu.
 
Yahya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Dia terancam penjara hingga enam tahun.

Komentar