Rabu, 08 Mei 2024 | 20:10
NEWS

Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Langsung Bertindak

Youtuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Langsung Bertindak
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Dok Istimewa)

ASKARA - Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait pernyataan dari Youtuber Muhammad Kece, yang dinilai menistakan agama.

"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (22/8). 

Dengan adanya laporan tersebut, kata Argo, tim Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut, penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Dia meminta pihak kepolisian segera menindaknya.

"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," jelas Yaqut, Sabtu (21/8) kemarin.

Yaqut mengatakan, ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," terang Yaqut.(pmjnews)

Komentar