Kamis, 25 April 2024 | 07:58
NEWS

Kemenkes Tindak Lanjuti Imbauan Jokowi, Tarif PCR Segera Turun?

Kemenkes Tindak Lanjuti Imbauan Jokowi, Tarif PCR Segera Turun?
Ilustrasi Tes PCR (Dok Arif Firmansyah/CNNIndonesia)

ASKARA - Imbauan Presiden Joko Widodo agara tarif tes polymerase chain reaction (PCR) turun pada kisaran harga Rp450 ribu hingga Rp550 ribu rupanya didengarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi memastikan, pihaknya segera menindaklanjuti imbauan Jokowi tersebut. 

"Sesuai dengan arahan presiden akan kami tindak lanjuti," ungkap Nadia, Senin (16/8).

Nadia mengatakan, pihaknya memerlukan masukan dari sejumlah pihak sebelum memastikan langkah yang akan dilakukan. 

"Kami akan segera konsultasi dengan berbagai pihak terkait," ucap Nadia. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengatur batas tarif tertinggi tes PCR yaitu Rp900 ribu.

Ketentuan tersebut diatur pada Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time-PCR.(jpnn)

Komentar