PDIP Larang Kadernya Bicara Soal Capres-Cawapres, Bakal Disanksi Jika Melanggar
ASKARA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi kepada pada kadernya agar tidak memberikan statement terkait calon presiden dan wakil presiden.
Para kader partai berlambang banteng moncong putih itu diminta lebih fokus terkait skala penanganan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang beredar di kalangan awak media perihal penegasan komunikasi politik. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 dan ditujukan kepada DPP PDIP, Anggota Fraksi PDIP, DPD dan DPC, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan kepala daerah atau wakil kepala daerah kader PDIP seluruh Indonesia.
Surat itu juga meminta para kader PDIP agar berdisiplin tidak memberikan tanggapan terkait capres-cawapres.
Kader yang melanggar akan diberikan sanksi disiplin. Pasalnya berdasarkan AD/ART partai bahwa Ketua Umum PDIP yang bertugas, bertanggungjawab dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Ditegaskan kembali kepada seluruh jajaran Tiga Pilar Partai di tingkatannya masing-masing bahwa sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai tahun 2019. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum, bertugas, bertanggung jawab, dan berwenang serta mempunyai hak prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden,” demikian isi surat itu, dikutip Jumat (13/8).
Semua kader juga diminta dapat mengikuti skala prioritas yakni membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19.
"Skala prioritas Partai saat ini adalah membantu rakyat di dalam menangani seluruh dampak akibat Pandemi Covid-19. Peningkatan jumlah pasien Covid-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama agar seluruh anggota dan kader Partai untuk bahu membahu, bergotong royong membantu rakyat," tambah isi surat tersebut.
Terkait surat tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan. Dia menyampaikan surat itu adalah penegasan dari surat sebelumnya yang sudah pernah dikeluarkan juga.
"Penegasan dari surat yang sebelumnya," kata Hendrawan, Jumat (13/8).
Dia menekankan surat instruksi itu dikeluarkan agar kader PDIP tidak berbicara perihal capres-cawapres lantaran hal itu adalah hak prerogatif Ketum yakni Megawati Soekarnoputri.
Disinggung apakah instruksi keluar dikarenakan ramainya baliho politik, Hendrawan menjawab secara rinci. Menurut dia baliho yang dikeluarkan PDIP tak ada kaitannya untuk Pemilu 2024, sehingga berbeda dengan baliho lainnya.
"Tidak, supaya tidak disalahtafsirkan. Billboard dan baliho kami berisi ekspresi kebanggaan kader kepada Ibu PM (Puan Maharani) sebagai perempuan pertama Ketua DPR dalam sejarah RI. Dan dalam 2 tahun pertama sebagai Ketua DPR telah menunjukkan kapasitas dalam melahirkan UU yang mendorong percepatan penyelesaian dampak pandemi dan resesi," tandasnya.
Komentar