Sabtu, 20 April 2024 | 10:25
NEWS

Investor Diminta Tak Ragu Investasi di Kota Blitar

Investor Diminta Tak Ragu Investasi di Kota Blitar
(Dok Humas Pemkot Blitar)

ASKARA - Jajaran Pemerintah Kota Blitar mengikuti peluncuran Sistem Online Submission (OSS) berbasis resiko oleh Presiden Joko Widodo secara virtual pada Senin (9/8) kemarin. 

OSS berbasis resiko ini merupakan pembaharuan dari sistem sebelumnya, sehingga perizinan usaha yang saat ini telah terintegrasi secara elektronik akan semakin mudah digunakan oleh calon investor.

Wali Kota Blitar, Santoso menyampaikan, sistem OSS berbasis resiko ini sangat memudahkan investor yang ingin berinvestasi di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, perizinan usaha berbasis resiko akan dikategorikan dari ringan, sedang hingga berat. 

Meski begitu, menurut Santoso, pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan dalam pengurusan kelengkapan persyaratan administratif, yang sudah ditentukan.

“Ini adalah suatu bentuk percepatan yang dilakukan oleh pemerintah, untuk memberikan layanan kepada investor yang mau berinvestasi di seluruh daerah di Indonesia. Namun demikian daerah masih diberi kewenangan dalam pengurusan OSS ini,” ujar Santoso.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar, Suharyono mengatakan, aplikasi OSS berbasis resiko ini bisa diakses pelaku usaha mikro kecil atau pelaku usaha yang memiliki resiko rendah hingga menengah atas. 

Menurutnya perizinan usaha dengan resiko rendah bisa langsung terbit izin efektif tanpa pemenuhan komitmen izin usaha. Sedangkan untuk resiko menengah atas masih memerlukan dukungan atau mengunggah komitmen izin usaha mulai dari izin lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lain-lain.

"Aplikasi ini kan berskala nasional, jadi kita tinggal masuk ke link-nya OSS, dan nanti akan muncul menu-menu yang sesuai kebutuhan, cuma sekarang ini yang bisa diakses masih untuk usaha mikro kecil,” terang Suharyono.

Suharyono menambahkan, saat ini di aplikasi OSS berbasis resiko ada 1.538 Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI), dan di masing-masing KBLI terdapat 2.258 usaha resiko rendah dan lebih dari 1.000 usaha masuk resiko menengah. 

 

Komentar