IPW Minta Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Diambil Alih, Mabes Polri Bergeming
ASKARA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kasus dugaan kebohongan sumbangan dana Rp2 triliun untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Sumatra Selatan ditangani Bareskrim Polri.
Bergeming, Mabes Polri memastikan perkara itu tidak ditarik ke Bareskrim dan tetap diusut oleh Polda Sumsel.
“Diserahkan ke Polda Sumsel untuk penanganannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (3/8).
Argo menegaskan, Mabes Polri tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.
“Untuk sementara di Polda Sumsel ya,” ucap Argo.
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Bantuan yang hingga kini belum dicairkan itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” kata plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers, Senin kemarin (2/8).
Sugeng menerangkan, pemeriksaan harus dilakukan dan bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan Kapolda Sumsel langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati.
“Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” kata Sugeng. (jpnn)

Komentar