Pengusutan PPATK Rampung, Keluarga Akidi Tio Tak Punya Uang Rp2 Triliun
ASKARA - Laporan hasil pengusutan dana hibah yang dijanjikan keluarga pengusaha Akidi Tio, dan putrinya Haryanti Tio di Palembang, Sumatara Selatan (Sumsel) sudah diselesaikan Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, dari hasil penelusuran, keluarga tersebut tak punya uang senilai Rp2 triliun seperti yang dijanjikan untuk penanganan Covid-19 tersebut.
“Setelah dicek, tidak ada uang (Rp 2 triliun) itu,” kata Dian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8).
Menurut Dian, laporan hasil pengusutan oleh PPATK tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian, pada Senin (9/8) kemarin, untuk menjadi bahan tambahan proses penyelidikan.
"(Laporannya) sudah kami serahkan ke Mabes Polri, dan Polda Sumsel," ujar Dian.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pekan lalu menyampaikan akan meminta hasil penelusuran keuangan keluarga Akidi Tio, dan putrinya Heryanti Tio. Penelusuran keuangan tersebut, buntut dari polemik hibah Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga pengusaha di Palembang, Sumsel itu.
Argo menyampaikan, laporan resmi dari PPATK, akan menjadi tambahan penyelidikan tentang kebenaran keberadaan dana yang dijanjikan tersebut.
Komentar