Kamis, 18 April 2024 | 12:55
NEWS

Niat IPW Laporkan Kasus Hibah Rp2 T ke Bareskrim Batal, Ini Alasannya

Niat IPW Laporkan Kasus Hibah Rp2 T ke Bareskrim Batal, Ini Alasannya
Anak Akidi Tio, Heryanti (tengah) saat memberikan bantuan dari almarhum Akido Tio sebesar Rp2 triliun yang ternyata bodong (Dok Istimewa)

ASKARA - Kasus hibah dana bantuan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio melalui anaknya, Heryanty sempat membuat publik Tanah Air heboh. 

Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) sempat ingin membuat laporan ke Bareskrim Polri. Namun, niat IPW tersebut dibatalkan lantaran suatu alasan.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, batalnya laporan lantaran kasus tersebut sudah diproses oleh Polri. Untuk itulah, IPW batal melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Rencana IPW melaporkan sumbangan dana hibah bodong Rp2 Triliun yang dilakukan oleh Heryanty binti Akidi Tio ke Bareskrim Polri tidak dilanjutkan karena berdasarkan penjelasan Bareskrim Polri penyidikan sudah dijalankan oleh Polda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8). 

Sugeng mengatakan, sudah ada laporan tersendiri di Polda Sumsel terkait kasus ini. Bahkan, status kasus ini pun sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Polda Sumsel telah membuat laporan polisi dan sudah meningkatkannya ke tingkat penyidikan sehingga laporan IPW tidak diperlukan lagi," ungkap Sugeng.

Sugeng menyebut, hal ini senada dengan Peraturan Kapolri yang isinya tidak diperlukan lagi laporan baru saat kasus sudah berjalan. Meski laporan tidak jadi dibuat, Sugeng menyebut IPW akan tetap memantau perkembangan kasus tersebut.

"IPW akan melakukan pemantauan terhadap penyidikan oleh Polda Sumsel terhadap Heryanti dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata Sugeng.

Sekedar informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp 2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri sudah bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Selain itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumsel. Mabes Polri ingin mencari tahu kronologi kasus ini.

Komentar