Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:11
NEWS

Jokowi Pastikan PPKM Darurat Hanya Berlaku di Jawa dan Bali

Jokowi Pastikan PPKM Darurat Hanya Berlaku di Jawa dan Bali
Presiden Joko Widodo (Setneg.go.id)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan menggantikan PPKM Mikro yang berlaku.

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat diberlakukan lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Menurutnya, kajian penerapan aturan tersebut akan difinalisasi hari ini. 

"Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Pak Menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi, di Munas Kadin, Rabu (30/6).

Namun demikian, Jokowi belum bisa memastikan berapa lama PPKM Darurat berlaku. Namun dipastikan PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. 

"Nggak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali," ujarnya.

Jokowi menyebut kabupaten/kota di Jawa dan Bali memiliki nilai asesmen cukup tinggi dalam hal penularan Covid-19.

"Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4. Kita adakan penilaiannya secara detail. Yang ini harus ada treatment secara khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," tandasnya.

Komentar