Kamis, 18 Juni 2026 | 01:18
NEWS

Ini 316 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Sejumlah Daerah

Ini 316 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Sejumlah Daerah
Ilustrasi pembatasan dan pengendalian mobilitas (Dok Detik)

ASKARA - Sebanyak 316 titik disiapkan saat pemberlakuan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga saat PPKM Mikro termasuk di daerah yang masuk zona merah Covid-19. 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono berharap, upaya yang dibangun Polda Metro Jaya itu diikuti seluruh jajaran kepolisian di Indonesia khususnya yang berada di zona merah. 

"Sampai dengan saat ini sudah dibangun 316 titik dan kita harap ini terus berjalan secara menyeluruh agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Istiono, Rabu (30/6). 

Dikatakan Istiono, upaya pembatasan dan pengendalian mobilitas ini sangat efektif dalam meminimalisir kerumunan di objek vital.

“Saya pikir langkah Polda Metro dan Dirlantas untuk meminimalkan kegiatan masyarakat terutama di titik kerumunan yang menjadi penyebab penularan Covid-19 berjalan secara efektif,” ujarnya.

Istiono mengungkapkan, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya yang bagus dalam meningkatkan target vaksinasi dengan menyediakan gerai presisi yang bersifat mobile.

“Saya melihat Polda Metro sudah membuat vaksin gerai presisi yang sifatnya mobile. Selain itu, di titik penyekatan juga diberikan fasilitas vaksin dengan target 100 orang per titiknya guna menghindari kerumunan. Kita harap masyarakat dapat antre dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga akan lebih cepat dilayani, ini merupakan langkah yang bagus,” kata Istiono.

Berikut rincian 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Mikro yang tersebar mulai dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) sampai Polda Maluku Utara (Malut).

1. Polda Kepulauan Riau: 14 titik
2. Polda Kep. Bangka Belitung: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jawa Tengah: 80 titik
6. Polda Kalimantan Selatan: 13 titik
7. Polda Nusa Tenggara Barat: 32 titik
8. Polda Maluku Utara: 42 titik
9. Polda Jawa Timur: 3 titik
10. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik

Komentar