Minggu, 28 April 2024 | 11:18
NEWS

Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Pembatasan Mobilitas Jadi 35 Titik

Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Pembatasan Mobilitas Jadi 35 Titik
Ilustrasi pengetatan mobiitas (Dok Humas Pemprov Jabar)

ASKARA - Sepuluh titik lokasi yang diterapkan pembatasan mobilitas disebut efektif mendisiplinkan protokol kesehatan. Hal tersebut diketahui setelah tujuh hari melakukan kegiatan tersebut. 

Namun demikian, polisi tetap menambah titik pembatasan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Total seluruhnya ada 35 titik meliputi Jakarta, Bekasi kota/kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (28/6). 

Sambodo merinci, dari total titik tersebut ada 21 pembatasan dan 14 pengendalian mobilitas.  

"Ini bedanya pembatasan mobilitas adalah seperti yang selama ini dilaksanakan melaksanakan penutupan akses keluar-masuk di ruas jalan tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo.

Dikatakan Sambodo, pengendalian mobilitas kegiatan pengendalian masyarakat pada ruas jalan tertentu melalui upaya preemtif dan preventif.  

"Kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas tetapi jalan itu akan kami kendalikan secara ketat kerumunannya," tutur Sambodo.

Menurut Sambodo, pengendalian mobilitas bukan berarti kawasan tersebut ditutup total.

Namun, polisi akan melakukan patroli bolak-balik untuk mengawasi prokes dengan ketat di kawasan tersebut. 

"Kami akan tempatkan anggota di titik-titik rawan di kawasan tersebut sehingga ruas jalan masih bisa dilewati. Namun kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat," tandas Sambodo. (jpnn)

Komentar