Jangan Kaget, Tarif Parkir di Jakarta Bisa Sampai Rp60 Ribu Per Jam
ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui pihaknya merencanakan menaikkan tarif parkir. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam untuk mobil dan sepeda motor Rp18 ribu per jam.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," ujarnya, Selasa (22/6).
Disebutkan, rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta lantaran seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif dan sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan.
"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," katanya.
Kenaikan tarif parkir itu diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat ibu kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.
Namun demikian, Riza mengatakan peningkatan tarif parkir tersebut hanya satu sumber saja untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
"Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik," tandasnya.

Komentar