Tarif Parkir WSBK Mandalika 2021 Tembus Rp50 Ribu, Warga Sebut Tak Manusiawi
ASKARA - Biaya parkir di wilayah Pertamina International Street Sirkuit di Mandalika, Lombok Tengah tembus hingga Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat.
Kondisi ini disesalkan warga Praya, Lombok Tengah, yang menjadi tuan rumah pergelaran ajang World Superbike (WSBK) beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga Lombok Tengah, saya sangat menyayangkan tindakan jukir yang memungut biaya parkir tak manusiawi. Saya bertanya, apakah itu kartu parkir dibuat oleh pihak ITDC, MGPA, pihak desa atau kelompok masyarakat. Ini harus diusut sebab merusak citra,” ungkap Lalu Amrillah, warga Praya, dikutip Sabtu (27/11).
Lalu Amrillah menilai, tarif Rp50 ribu tersebut sangat tinggi. Dia pun meminta pemerintah ikut mengusut kasus ini. Terutama untuk mengetahui ada tidaknya kontribusi parkir ke daerah.
Sementara itu, Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas AA Istri Ratna Dewi memastikan tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK berlangsung.
Karena parkiran saat event berlangsung dianggap resmi meski pihaknya tidak menjelaskan berapa tarif masing-masing lokasi parkir.
“Kami memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berizin. Karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Semua sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran,” kata AA Istri Ratna Dewi.
Ratna menegaskan, pengelolaan parkir resmi dikelola ITDC NU selaku anak usaha PT ITDC.
Delapan titik di sisi timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP. Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC. (radarlombok)

Komentar