PPDB Dimulai, Ratusan Kelurahan di Jakarta Tak Punya Sekolah Negeri
ASKARA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengakui, ratusan kelurahan di ibu kota tidak memiliki SMA Negeri dan puluhan kelurahan lainnya tak mempunyai SMP Negeri.
Lantaran itu, Disdik DKI menerapkan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.
Selain itu, Disdik DKI juga mencatat total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 47,33 persen peserta didik.
Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 33,66 persen peserta didik.
“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," ujar Nahdiana, Senin (7/6).
Disdik DKI menjabarkan, terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292.
Serta, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
"Kami berharap, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, karena seluruh warga DKI Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini," tandasnya.
Sekadar diketahui, PPDB tahun ajaran 2021/2022 telah dimulai hari ini, Senin (7/6/2021). Seleksi ini dibagi dalam beberapa jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Komentar