Kamis, 25 April 2024 | 19:29
NEWS

Kapolri Tarik Tiga Anggotanya yang Bertugas di KPK

Kapolri Tarik Tiga Anggotanya yang Bertugas di KPK
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Mabes Polri menarik tiga anggotanya berpangkat perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penarikan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

STR itu sendiri teregister dengan nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan STR tersebut. Irjen Argo membenarkan penarikan tiga anggota Polri tersebut.

"Ya, benar," kata Argo kepada wartawan, Rabu (2/6). 

Ketiga anggota Polri yang ditarik dari KPK itu yakni, Kompol Edward Zulkarnain yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya, Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya, dan Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri.

Komentar