IPW Ingatkan PGI dan Organisasi Lainnya Jangan Mau Diperalat Novel Baswedan Cs
ASKARA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) maupun lembaga-lembaga lainnya diingatkan agar tidak diperalat Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, dirinya merasa perlu mengingatkan hal itu lantaran permasalahan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi agama.
"PGI perlu mengingat bahwa persoalan Novel Cs adalah konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji (pemerintah) dengan penerima gaji (Novel Cs)," kata Neta dalam keterangannya, Minggu (30/5).
Menurut Neta, Novel dan pegawai lembaga antirasuah sebelumnya sudah membentuk Wadah Pegawai (WP) di KPK.
Hal tersebut mengukuhkan keberadaan Novel Cs di KPK adalah pegawai alias pekerja (buruh) yang segala masalahnya sebagai pekerja harus berkoordinasi dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).
Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan, harus mengacu kepada UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Indonesia hanya mengenal Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang tergabung dalam Korpri dan pegawai swasta (buruh) yang tergabung dalam SPI. Jadi, salah kaprah juga menurut saya jika ombudsman dan Komnas HAM mau diperalat dan diseret seret Novel Cs dalam masalahnya. Lebih salah kaprah lagi jika PGI sebagai lembaga gereja mau diseret seret Novel Cs," katanya.
Neta mengatakan, WP sebagai wadah yang dibentuk oleh para pekerja KPK seharusnya membangun komunikasi dengan SPI dan Depnaker. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
"IPW mengingatkan PGI dan organisasi yang mau diseret-seret Novel Cs, bahwa TWK merupakan syarat mutlak bagi calon ASN. Demikian juga seluruh ASN, harus patuh dan berorientasi pada wawasan kebangsaan Pancasila, agar tidak dilumuri kelompok-kelompok radikal, apalagi kelompok Taliban," katanya.
Lantaran itu, Neta menilai keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment presiden. Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK.
"KPK bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan milik pribadi. Jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK," kata dia.
Menurut Neta, IPW berkeyakinan masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK. Namun, gara-gara framing terhadap Novel begitu dihebohkan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini, seolah hasil kerja pribadi Novel Baswedan, yang seorang mantan Komisaris Polisi.
"Kesan ini yang harus dibersihkan. Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik pribadi Novel Baswedan," katanya.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK menyambangi Ketua Umum PGI Gomar Gultom di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Jumat (28/5). Mereka datang untuk menyampaikan polemik TWK pegawai KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Komentar