Jakarta Sempat Diberi Nilai E soal Penanganan Covid-19, Menkes Minta Maaf
ASKARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permohonan maaf perihal penilaian E yang sempat diganjar lembaganya terhadap penanganan Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, penilaian terbilang buruk tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Kamis (27/5).
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers, Jumat (28/5).
Dikatakan, penilaian yang disimpulkan berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 seharusnya tidak menjadi ukuran kinerja provinsi, seperti DKI Jakarta. Sebuah indikator idealnya menjadi penilaian terhadap risiko daerah terhadap Covid-19.
Menurutnya, DKI Jakarta telah melakukan yang terbaik dalam pengendalian virus Corona. Hal itu ditandai dengan testing Covid-19 di DKI Jakarta merupakan tertinggi di Indonesia.
Terlebih, vaksinasi Covid-19 terhadap lansia di atas 60 tahun juga merupakan tertinggi di DKI Jakarta. Bahkan, saat ini, persentase vaksinasi terhadap lansia sudah lebih dari 60 persen.
"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah provinsi terbaik dan tenaga kesehatannya juga sudah melakukan hal-hal yang paling baik yang selama ini mereka bisa lakukan," urainya.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menilai penanganan pandemi Covid-19 Pemprov DKI Jakarta masuk kategori E. Penilaian itu berdasarkan bed occupancy rate (BOR) atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya BOR dan pengendaliannya masih baik," katanya dalam rapat bersama komisi IX DPR, Kamis (27/5).

Komentar