Kamis, 25 April 2024 | 20:24
NEWS

Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira, Sektor Ritel Bakal Diguyur Insentif Pajak

Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira, Sektor Ritel Bakal Diguyur Insentif Pajak
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Setkab)

ASKARA - Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan untuk sektor ritel termasuk pusat perbelanjaan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengucurkan insentif diskon pajak untuk sektor otomotif dan properti.

"Pemerintah seperti ppn yang ditanggung pemerintah demikian pula sektor sektor hotel, restoran dan kafe (horeka)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (7/5).

Dijelaskan Airlangga Hartarto, kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian Keuangan terkait besaran insentif yang akan diberikan.

Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendorong perekonomian dalam negeri di tahun ini. Hal ini mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi

"Fasilitas sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk sewa, dan kedua terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel masih dalam pembahasan," jelasnya.

Saat ini, pemerintah sudah memberikan sejumlah insentif pajak selama pandemi Covid-19. Pemerintah mengalokasikan dana Rp 56,72 triliun untuk insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dana itu akan digunakan untuk PPh 21 DTP untuk 88.235 pemberi kerja, PPh final UMKM DTP untuk 248.275 WP, pembebasan PPh 22 impor untuk 14.877 WP, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 63.530 WP. Kemudian, pengembalian pendahuluan PPN untuk 367 WP dan penurunan tarif PPh badan yang dapat dimanfaatkan seluruh WP badan. (industry) 

Komentar