Minggu, 19 Mei 2024 | 00:35
NEWS

Blitar Siagakan 7 Pos Penyekatan untuk Antisipasi Pemudik

Blitar Siagakan 7 Pos Penyekatan untuk Antisipasi Pemudik
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela (Ist)

ASKARA - Polres Blitar dan Polres Blitar Kota bersama instansi terkait akan menyiagakan 7 pos penyekatan pada masa larangan mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei. Semua pos berada di jalur yang berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung, Kediri dan Malang.

Selama pengetatan semua kendaraan pemudik atau luar kota akan diminta putar balik, kecuali 3 yaitu kendaraan kedaruratan, sembako dan perjalanan dinas.

Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan, selama periode 6-17 Mei 2021 akan disiagakan 4 pos penyekatan. 

“Terdiri dari 2 pos tetap dan 2 pos insidentil, bersama dengan personel gabungan dari TNI, Dishub dan Sat Pol PP,” ujar AKBP Leonard, Senin (3/5). 

2 pos tetap berada di perbatasan Kabupaten Blitar-Malang di Kecamatan Selorejo, serta pos tetap dalam kota di Kanigoro. 

Sedangkan 2 pos insidentil ada di jalur Kecamatan Wates untuk antisipasi pemudik arah dari timur (Malang), serta di Kecamatan Gandusari mencegah pemudik dari arah utara (Malang-Batu).

Lebih lanjut mantan Kapolres Blitar Kota ini menjelaskan, 2 pos tetap berada di perbatasan Kabupaten Blitar-Malang di Kecamatan Selorejo, serta pos tetap dalam kota di Kanigoro. 

“Untuk pos tetap perbatasan Kabupaten Blitar-Malang di Kecamatan Selorejo, merupakan pos gabungan dengan pihak Polres Malang. Karena memang jalur utama lalu lintas Blitar-Malang, yang akan dilakukan penyekatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan menyampaikan, larangan mudik Lebaran ada 3 tahapan, yaitu pengetatan mulai 22 April-5 Mei 2021, kemudian penyekatan 6-17 Mei 2021 dan terakhir pengetatan lagi 18-24 Mei 2021. 
Polres Blitar Kota akan melakukan penyekatan imbangan di 3 titik. “Pertama di jalur Blitar-Kediri di Kecamatan Udanawu, jalur Blitar-Tulungagung di Kecamatan Wonodadi dan jalur Blitar-Kediri di Kecamatan Ponggok. Selain 3 pos penyekatan di jalur perbatasan, juga ada posko pelayanan di Alun-Alun Kota Blitar. Kemudian terkait Operasi Semeru, ada pos pengamanan di Terminal Patria dan Stasiun KA, serta pos pantau di Kebonrojo dan Penataran,” kata Yudhi.

“Untuk masa pengetatan ini akan dilakukan pengecekan syarat perjalanan antar daerah yaitu surat keterangan bebas Covid-19, dengan mengedepankan PPKM Mikro,” pungkasnya.

Komentar