Senin, 20 Mei 2024 | 23:02
NEWS

Ganjil Genap di Bogor, 3.076 Kendaraan Diputar Balik

Ganjil Genap di Bogor, 3.076 Kendaraan Diputar Balik
Ilustrasi ganjil genap (Dok Sindonews.com)

ASKARA - Ribuan kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) Kota Bogor telah diputarbalikan, karena berplat nomor tidak sesuai dengan penerapan kebijakan ganjil-genap yang telah berjalan dua hari tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 3.076 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya meliputi 1.618 sepeda motor (R2) serta 1.458 mobil (R4) pada Minggu (2/5) mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.

"Sehingga kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan plat nomor genap. Kalau kemarin tanggal ganjil, sehingga kendaraan yang diizinkan dengan plat nomor ganjil," kata Susatyo, Minggu (2/5).

Kendaraan yang melintas di jalan lingkar KRB pada hari Minggu lebih ramai dari pada Sabtu. Pada Sabtu (1/5) kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan arahnya sebanyak 2.361 kendaraan terdiri dari 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

"Pada hari ini lebih banyak kendaraan menuju ke pusat kota yang melintasi jalan lingkar KRB, karena hari ini adalah hari libur," tuturnya.

Susatyo menyatakan, diberlakukannya kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor dan sekitarnya, guna mencegah adanya kerumunan masyarakat. "Karena, kerumunan masyarakat ini berpotensi terjadi penularan Covid-19," imbuhnya.

Kendaraan berplat nomor ganjil yang tujuannya tidak terlalu penting, maka diputarbaikkan arahnya melalui lima titik pos pemeriksaan (check point) yang dijaga oleh petugas gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Petugas gabungan itu dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kelima titik pos pemeriksaan yang disiapkan berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda. 

Serta Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap. Kali ini hanya akan berpusat di seputar Kebun Raya Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA).

Ganjil genap akan mengikuti tanggal di hari kebijakan tersebut berlaku. Sementara untuk durasinya, ganjil genap berlaku dua jam, yakni mulai pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.

Komentar