Catatan Hardiknas: Upaya Pemerintah Mempertahankan Kualitas Pendidikan di Masa Pandemi Belum Menyentuh Anak Keluarga Miskin
ASKARA - Setiap tahun pada tanggal 2 Mei bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Dua tahun terakhir ini peringatan Hardiknas dirayakan di masa pandemi Covid-19. Pandemi diduga telah berdampak signifikan terhadap menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia, bahkan angka putus sekolah meningkat, yang berarti target RPJMN untuk meningkatkan lama sekolah menjadi terancam gagal tercapai.
Badan Pembangunan Nasional (Bapenas) mencatat bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia telah menambah jumlah penduduk miskin, meningkatkan pekerja anak dan meningkatkan putus sekolah.
"Data ini sejalan dengan pengawasan KPAI selama 2020 telah terjadi angka putus sekolah karena menikah sebanyak 119 kasus dan putus sekolah karena menunggak SPP sebanyak 21 kasus. Sedangkan pada Januari-Maret 2021 ada 33 kasus anak putus sekolah karena menikah, dua kasus karena bekerja, 12 kasus karena menunggak SPP dan dua kasus karena kecanduan gadget sehingga harus menjalani perawatan dalam jangka panjang," ujar Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Sabtu (1/5).
Dia menjabarkan sejumlah catatan KPAI dari hasil pengawasan maupun survei dan kajian terkait penyelenggaraan pendidikan dan berbagai kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Pertama, kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terus menuai masalah dan tidak juga dapat dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, meskipun berbagai kebijakan dalam upaya mengatasinya sudah dibuat seperti kebijakan panduan BDR atau PJJ, kebijakan bantuan kuota internet, kebijakan kurikulum khusus dalam situasi darurat, kebijakan standar penilaian di masa pandemi dan terakhir melakukan tiga kali relaksasi terhadap SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi.
Kedua, menurut KPAI, tidak efektifnya sejumlah terobosan yang dibuat pemerintah untuk mengatasi BDR atau PJJ dikarenakan PJJ terlalu bertumpu pada internet, akibatnya sejumlah kendala pembelajaran daring terjadi karena keragaman kondisi keluarga peserta didik, keragaman kondisi daerah seluruh Indonesia; dan kesenjangan digital yang begitu lebar antar daerah di Indonesia, mulai dari Jawa versus luar Jawa sampai daerah perkotaan versus pedesaan. Anak-anak dari keluarga kaya cenderung terlayani PJJ secara daring, namun anak-anak dari keluarga miskin kurang terlayani bahkan banyak yang sama sekali tidak terlayani, hal ini berdampak kemudian dengan angka putus sekolah;
Kemudian tidak pernah ada pemetaan kesenjangan kemampuan digital dan kemampuan ekonomi antara anak-anak di pedesaan dengan di perkotaan, antara anak-anak dari keluarga miskin dengan anak-anak dari keluarga kaya. Padahal PJJ sangat dipengaruhi oleh faktor peranan orang tua peserta didik, misalnya apakah ada pendampingan oleh orang tua, apakah orang tua memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi digital, apakah keluarga memiliki gadget atau hanya memiliki satu padahal anaknya lebih dari satu dan telepon genggam pun digunakan orang tua untuk bekerja dan apakah selama PJJ terjadi komunikasi intens antara orang tua dengan guru.
Tidak ada pemetaan variasi PJJ yang dibangun bersama antara guru, siswa dan orang tua, misalnya sistem pembelajaran seperti apa yang tepat atau sesuai dengan kondisi anak dari segi ekonomi keluarga, ketiadaan alat daring, ketidakstabilan sinyal, kondisi orang tua yang bekerja, apakah para guru memberikan umpan balik dari setiap penugasan yang diberikan.
Kebijakan PJJ yang terkesan menyamakan masalah sehingga hanya satu solusi untuk semua problem yang ada, misalnya bantuan kuota internet hingga Rp 7 triliun namun pada praktiknya banyak yang mubazir dan tetap tidak mampu mengatasi masalah pembelajaran anak-anak dari keluarga miskin yang tidak memiliki alat daring. Atau masalah anak-anak di pelosok yang berada pada wilayah blank spot. Peserta didik dari keluarga miskin dan di pelosok tetap saja tidak terlayani PJJ daring ketika kebijakannya tunggal, hanya memberikan bantuan kuota internet untuk semua masalah PJJ.
Kondisi setelah satu tahun lebih PJJ mengakibatkan kejenuhan pada peserta didik sehingga menurunkan semangat belajar, munculnya masalah alat daring, masalah jaringan internet yang sulit, masalah tidak adanya interaksi guru siswa dalam proses BDR/PJJ dan banyak anak kelas XII yang lulus tahun ini menunda kuliah karena sedang masa pandemic.
"Ini memunculkan potensi bertambahnya pengangguran, meningkatkan angka perkawinan anak dan pekerja anak," kata Retno Listyarti.
Ketiga, solusi dampak buruk PJJ adalah merelaksasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Padahal secara riil Indonesia belum mampu mengendalikan pandemi Covid-19.
Di tengah kebingungan semua stakeholder pendidikan di Indonesia dalam mengatasi masalah atau kendala PJJ dan dampak buruknya seperti turunnya kualitas pendidikan, anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan mental, meningkatnya angka putus sekolah, meningkatnya pekerja anak dan perkawinan usia anak, maka jurus pemungkasnya adalah menggelar uji coba PTM secara terbatas pada April 2021 dan pada Juli 2021 akan menggelar PTM secara serentak di tengah pandemi dengan positivity rate yang masih belum aman bagi anak-anak menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ada beberapa catatan KPAI dari hasil pengawasan penyiapan PTM maupun uji coba PTM secara terbatas di 24 kabupaten/kota pada delapan provinsi sejak 2020 sampai April 2021. Hasil pengawasan tahun 2020 menunjukkan data bahwa sekolah yang siap gelar PTM hanya 16,7 persen. Namun, pada tahun 2021 terjadi peningkatan kesiapan mencapai 50 persen.
Adapun, catatan KPAI terkait PTM terbatas yaitu bagi Sekolah-sekolah swasta papan atas yang notabene peserta didiknya dari keluarga kaya, sekolahnya sangat mampu menyiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan, lancar dalam melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan/SOP AKB ke seluruh warga sekolah termasuk orang tua peserta didik, selain melalalui aplikasi zoom atau goole meet, juga dibuat berbagai video sosialisasi.
Namun, bagi sekolah-sekolah swasta papan bawah yang muridnya tidak banyak sehingga dana BOS yang diterima minim, sementara peserta didiknya dari keluarga miskin maka sekolah-sekolah tersebut kesulitan menyiapakan infrastruktur AKB dan terkendala sosialisasi.
"Sekolah dan peserta didik pada kelompok ini perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujar Retno Listyarti.
Bagi sekolah-sekolah negeri juga beragam kemampuannya dalam memenuhi infrastruktur dan Prokes/SOP AKB di satuan pendidikan. Untuk sekolah-sekolah negeri yang dulunya masuk kategori unggulan, umumnya memiliki infrastruktur yang memadai dan kelompok peserta didik yang secara ekonomi menengah ke atas. Kelompok ini lebih membutuhkan bimbingan dan pendampingan dalam penyiapan infrastruktur dan prokes/SOP AKB dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan daerah. Namun, bagi sekolah-sekolah negeri selain kelompok unggulan tersebut, kemampuannya dalam menyiapkan infrastruktur sangat beragam.
"Untuk itu, sangat diperlukan adanya intervensi negara sehingga peserta didik dan pendidik di sekolah-sekolah tersebut dapat terlindungi selama PTM pada masa pandemi," jelas Retno Listyarti.
Sekolah-sekolah yang sudah PTM terbatas umumnya menerapkan persyarat yang ketat untuk keselamatan peserta didik, diantaranya kewajiban menggunakan kendaraan pribadi.
"Persyaratan ini sulit dipenuhi oleh anak-anak dari keluarga miskin karena umumnya mereka tidak memiliki kendaraan pribadi. Padahal anak-anak dari keluarga tidak mampu ini yang justru tidak terlayani PJJ daring, mereka membutuhkan PTM," beber Retno Listyarti.
"Akhirnya pernyataan mendikbud bahwa PTM untuk mengatasi anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini terkendala PJJ karena ketiadaan alat daring justru tidak teratasi. Anak-anak dari keluarga miskin tetap tidak terlayani juga di PTM. Negara perlu hadir untuk anak-anak keluarga miskin tersebut," tambahnya.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud dan Kementerian Agama harus melakukan rapat koordinasi nasional dengan para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota serta para kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan kesenjangan digital antara sekolah di pedesaan dengan di perkotaan sehingga terpetakan juga kecamatan mana yang mayoritas masalah pada sinyal yang tak stabil, blank spot atau pada ketiadaan alat daring.
"Pemetaan masalah yang jelas dan terukur akan memberikan kemudahan intervensi atau penyelesaian masalahnya, sehingga semua peserta didik terlayani PJJ dengan baik, bantuan negara menjadi tepat guna dan berkeadilan. Sehingga diharapkan nantinya angka putus sekolah dan angka perkawinan usia anak dapat ditekan," papar Retno Listyarti.
Dinas pendidikan daerah harus bekerja dengan dinas terkait misalnya dinas kesehatan daerah untuk sinergi dalam menyiapkan dan mengawal PTM yang akan dilaksanakan serentak pada Juli 2021 sebagai salah satu cara menyelesaikan kebuntuan dari PJJ agar PTM benar-benar berkualitas pembelajarannya dan juga berkeadilan. Jangan sampai syarat anak didik mengikuti PTM hanya dapat dipenuhi oleh anak-anak dari keluarga kaya. Mengingat banyak syarat PTM yang tidak dapat dipenuhi anak-anak dari keluarga miskin karena harus naik kendaraan pribadi dan harus memiliki sejumlah sarana mendukung 3M dan 5M. Padahal yang tak terlayani PJJ justru anak-anak dari keluarga miskin.
"Sekolah Harus lebih kreatif agar PTM di masa pandemi tidak menjadi kaku dan mencekam tapi tetap aman dilaksanakan. Gelar PTM juga harus mempertimbangkan positivity rate kasus covid di suatu daerah," kata Retno Listyarti.
Dibutuhkan kreativitas sekolah-sekolah di berbagai daerah yang dapat memanfaatkan alam dalam melakukan PTM, misalnya anak-anak di pesisir dapat belajar di alam terbuka di tepi pantai, anak-anak di penggunungan dapat belajar di alam terbuka khas penggunungan dengan bermodalkan tikar atau kursi lipat namun tetap menjalankan protocol kesehatan. Apalagi sekolah-sekolah di pelosok yang mungkin tidak sanggup membangun infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan pada masa pandemi harus mendapatkan bantuan dan intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Selain itu, pelaksanaan PTM tidak bisa diseragamkan di seluruh Indonesia, mengingat Indonesia teramat luas dan sangat beragam kondisinya. Oleh karenanya, belajar di luar ruangan dengan tetap menerapkan 3 M bisa menjadi pilihan atau alternatif bagi sekolah-sekolah yang belum mampu menyiapkan infrastruktur dan air bersih yang memadai," jelas Retno Listyarti
"Belajar di luar ruangan, misalnya di tepi pantai dapat dilakukan dengan bermodal kursi lipat atau tikar. Anak-anak juga aman di udara terbuka dan pembelajaran jadi lebih menyenangkan," Retno Listyarti menambahkan.

Komentar