Kamis, 09 Mei 2024 | 08:32
NEWS

Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen di 2022

Airlangga Hartarto: Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen di 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kompas)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja menegaskan bahwa seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik, ekonomi Indonesia juga diprediksikan rebound di tahun 2021.

"Diproyeksikan perekonomian Indonesia akan tumbuh 4,5 sampai dengan 5,3 persen di 2021 dan 5,4 sampai dengan enam persen di tahun 2022," ucapnya, Kamis (29/4).

Untuk mencapai target tersebut, menurut Airlangga Hartarto, pemerintah mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi di triwulan II-2021 dapat mencapai kisaran 7 persen (yoy).

"Keberhasilan reformasi struktural akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah, sementara Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek," bebernya.

Guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus akan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang di tahun 2021 ini ditingkatkan anggarannya menjadi Rp 699,43 Triliun.

Hingga 16 April 2021, realisasi dari Program PEN telah mencapai Rp 134,07 triliun atau 19,2 persen dari pagu. Implementasi program ini akan terus dipercepat guna memberikan dampak baik bagi masyarakat. Selain itu, Indonesia tengah menghadapi tantangan di depan mata untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju.

"Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi. Dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatkan investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengesahkan Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja" jelas Airlangga Hartarto.

Dikatakan Airlangga Hartarto, UU Cipta Kerja dan 51 peraturan pelaksanaannya mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional. UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

Selanjutnya, pemerintah segera menetapkan peraturan menteri/kepala lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021 sehingga diharapkan investasi dapat meningkatkan dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.

Di antara aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong investasi adalah Perpres Nomor 10/2021 yang mengatur tentang daftar prioritas investasi. Pemerintah telah menetapkan lebih dari 1700 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, 245 bidang usaha prioritas, 89 bidang usaha yang dialokasikan untuk kemitraan dengan koperasi dan UMKM serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

"Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal kepada investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas," kata Airlangga Hartarto.

Selain itu, guna meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan memperbaiki iklim investasi, pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang akan mengelola dua macam dana yaitu master fund dan thematic fund seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan dan lain sebagainya. Pemerintah juga telah berkonsultasi dengan lebih dari 50 perusahaan dan calon mitra strategis.

Perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

"Melalui forum ini saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama di bidang peningkatan daya saing investasi," demikian Airlangga Hartarto. (industry) 

Komentar