Minggu, 05 Mei 2024 | 18:48
NEWS

Red Notice Diproses, Ruang Gerak Jozeph Paul Zhang Makin Sempit

Red Notice Diproses, Ruang Gerak Jozeph Paul Zhang Makin Sempit
Jozeph Paul Zhang. (Youtube)

ASKARA - Bareskrim Polri mempersempit ruang gerak tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang di luar negeri. Salah satunya adalah mengupayakan penerbitan red notice oleh International Criminal Police Organization (Interpol). 

Kepala Biro Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis agar menerbitkan red notice. 

Brigjen Rusdi berharap permohonan red notice yang telah dikirimkan oleh Interpol Indonesia segera disetujui oleh Sekretariat NCB di Lyon. 

"Tak lama lagi red notice keluar, JPZ pergerakannya dipersempit. Kita tunggu proses dari Markas Besar Interpol, mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar," ungkap Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Kamis (22/4). 

Dia menjelaskan, red notice sangat berguna untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang yang saat ini sedang berada di luar negeri. Selain itu, red notice juga berfungsi untuk mengantisipasi upaya-upaya lain yang mungkin dilakukan Jozeph Paul Zhang menghindari kewajibannya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku. 

Dengan red notice tersebut sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus penodaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut, JPZ tentunya pergerakannya akan makin dipersempit. Dan juga untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain," kata Brigjen Rusdi. 

Bareskrim sebelumnya juga telah mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara manapun. 

Sebelumnya, video viral Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi Zoom yang disiarkan di kanal Youtube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam". Dalam video tersebut, Jozeph Paul Zhang juga membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan. Hingga Polri turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut dan memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman. (jpnn/ant)

Komentar