71,1 Persen Masyarakat di Daerah Penerapan Perda Syariah Setuju dengan Pancasila
ASKARA - Untuk memotret perkembangan perspesi publik terhadap Pancasila, Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM bekerja sama dengan Indonesian Presidential Studies (IPS) menggelar diskusi hasil survei nasional bertajuk Pandangan Publik terhadap Pancasila secara virtual, Jumat (10/4).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Agus Wahyudi. Dalam pengantarnya, Agus menegaskan bahwa riset yang terkait Pancasila perlu terus dilakukan tidak hanya berkaitan aspek normatif saja, namun juga pada hal-hal yang bersifat empirik. Termasuk dengan memotret dinamika pandangan masyarakat mengenai Pancasila.
"Pokok dari riset ini adalah oleh siapa dan bagaimana Pancasila harus dikembangkan ke depannya. Salah satunya adalah melakukan penekanan terhadap aspek tafsir Pancasila, apakah harus tetap menggunakan tafsir negara atau otonom dari negara. Survei ini mengindikasikan tentang kondisi masyarakat Indonesia hari ini dan apa tantangan yang sedang kita hadapi sehingga kita memiliki petunjuk bagaimana Pancasila dikembangkan ke depannya,” jelas Agus.
Survei tersebut digelar secara nasional di seluruh provinsi Indonesia dengan mengacu pada profil demografi penduduk Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei dilakukan dengan metode penarikan sample multistage random sampling dengan margin eror plus minus 2,9 persen. Sebanyak 1.200 responden diseleksi dengan metode tersebut untuk merepresentasikan populasi penduduk Indonesia.
Metode pengumpulan data dalam survei tersebut, dilakukan dengan metode wawancara tatap muka.
Responden ditanya tentang sejumlah pertanyaan sejauh mana mereka setuju dengan jenis narasi Pancasila berikut. Pertama, pandangan yang menyatakan bahwa Pancasila adalah ideologi NKRI yang dapat digunakan Pemerintah untuk menentukan identitas bangsa Indonesia.
Kedua, pandangan yang menyatakan bahwa Pancasia adalah ideologi negara-bangsa Indonesia yang berbasis pada agama mayoritas/Islam.
Salah satu hasil temuan dari survei tersebut adalah tingginya pandangan konservatisme religius di provinsi-provinsi yang sedang atau pernah menerapkan perda-perda syariah.
Provinsi yang sedang atau pernah menerapkan perda-perda Syariah adalah Aceh, Sumsel, Sumbar, Riau, Bengkulu, Gorontalo, Sulsel, NTB, Banten, Jabar, Jatim dan Kalsel.
Ketika diajukan pernyataan bahwa Pancasila adalah ideologi untuk mewujudkan negara-bangsa Indonesia yang berbasis pada agama mayoritas/Islam, 71,1 persen masyarakat yang tinggal di provinsi-provinsi tersebut menyatakan setuju dan sangat setuju dengan pandangan tersebut. Sementara itu, 20,1 persen dari mereka yang menyatakan tidak setuju.
Hal tersebut cukup kontras dengan dengan pandangan masyarakat yang berada di provinsi yang tidak pernah menerapkan perda-perda syariah. Hanya 54,1 persen masyarakat yang tinggal di provinsi tersebut menyatakan setuju dan sangat setuju dengan pandangan tersebut.
Sementara itu, ada 34,1 persen dari mereka yang menyatakan menolak pandangan tersebut. Mayoritas dari mereka (90.6 persen), sebaliknya mendukung pertanyaan bahwa Pancasila merupakan ideologi NKRI yang dapat digunakan Pemerintah untuk menentukan identitas bangsa Indonesia.
Saat akhir diskusi, salah satu peneliti Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, Diasma, menuturkan bahwa tingginya persepsi publik terhadap pandangan konservatisme Islamis ini harus menjadi perhatian berbagai pihak.
Diasma mengingatkan momen-momen politik yang biasa dimanfaatkan oleh para politisi untuk memanipulasi opini publik agar mendukung perda-perda Syariah tersebut demi memenangkan pertarungan politik.
Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS), Nyarwi Ahmad, yang mengingatkan kemungkinan arus balik konservatisme nasionalis dan konservatisme Islamis yang mana keduanya bisa melemahkan eksistensi sistem dan nilai-nilai demokrasi yang telah berkembang di Indonesia sejak pasca reformasi 1998 hingga saat ini.
“Selain menyiratkan harapan, data survei di atas juga menyimpan sejumlah tantangan. Sejauh mana arus balik konservatisme nasionalis dan konservatisme Islam menguat dan terus mewarnai narasi Pancasila. Sejauh mana kecenderungan konservatisme ini nantinya memiliki konsekuensi pada eksistensi dan perkembangan sistem dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk terus kita perhatian,” ujar Nyarwi Ahmad.
Komentar