Jumat, 17 Mei 2024 | 18:33
NEWS

Jokowi Ingatkan Pengusaha Bayar THR untuk Karyawan

Jokowi Ingatkan Pengusaha Bayar THR untuk Karyawan
Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Negara)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya, meski ekonomi masih terhantam pandemi Covid-19.

Apalagi selama pandemi Covid-19, kata Jokowi, pemerintah juga telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor.

"Momentum positif penanganan pandemi di Tanah Air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Kamis (8/4).

"Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," sambungnya.

Jokowi juga memastikan pemerintah akan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial. Dia meyakini pembayaran THR dan penyaluran bantuan akan kembali menggairahkan ekonomi nasional yang terpuruk karena pandemi.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," katanya.

Komentar