Selasa, 23 April 2024 | 18:36
NEWS

Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Jadi Instrumen Utama Pemulihan Ekonomi Nasional

Airlangga Hartarto: UU Cipta Kerja Jadi Instrumen Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Kompas)

ASKARA - Dalam seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (USM) Selasa (30/3) kemarin, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

UU tersebut juga sekaligus menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha dan reformasi regulasi.

"Sebagai bentuk komitmen untuk melakukan reformasi struktural pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang rencananya mulai dilaksanakan pada Juli 2021," jelas Airlangga, dikutip Rabu (31/3).

Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, dibentuk pula Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi, khususnya untuk mengoptimalisasi investasi pemerintah, meningkatkan investasi langsung/Foreign Direct Investment (FDI) dan mendorong perbaikan iklim investasi. 

LPI atau INA sejatinya akan mengelola Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan dan sektor potensial lainnya.

Selain itu, melalui reformasi struktural, pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi guna menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, khususnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi dan investasi melalui beberapa strategi di tahun 2021 ini. 

Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik. Hingga tanggal 28 Maret 2021, vaksinasi di Indonesia telah mencatatkan realisasi penyuntikan hingga 10,49 juta dosis.

Strategi kedua yang dijalankan pemerintah adalah komitmen untuk melanjutkan anggaran penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 dengan alokasi anggaran yang naik 21 persen dari realisasi anggaran PEN di tahun 2020.

Sementara itu, Rektor USM Jamal Wiwoho mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid -19 saat ini, perekonomian global termasuk Indonesia di dalamnya mengalami kontraksi yang hebat. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya angka penggangguran.

Saat ini banyak orang membutuhkan pekerjaan, sementara di sisi lainnya sebanyak 64,13 juta UMKM berada di sektor informal sehingga perlu didorong untuk bertransformasi menjadi sektor formal. Selain itu, juga diperlukan langkah untuk melakukan harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar terjadi kemudahan berusaha bagi investor.

"Terbitnya UU Cipta Kerja adalah salah satu bukti pemerintah hadir untuk mendorong investasi melalui berbagai kemudahan berusaha bagi para investor," kata Jamal Wiwoho. (industry) 

Komentar