Jumat, 26 April 2024 | 13:19
NEWS

Sidang Rizieq Digelar Tatap Muka, Polisi Tak Lakukan Penyekatan Lalin

Sidang Rizieq Digelar Tatap Muka, Polisi Tak Lakukan Penyekatan Lalin
Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya (Istimewa)

ASKARA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tidak melakukan penyekatan lalu lintas di dekat kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat persidangan perkara dugaan kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini tidak ada penyekatan, tidak ada pengalihan arus," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Bahuwte di Jakarta, Jumat (26/3).

Telly menyampaikan, bahwa saat ini kondisi lalu lintas berjalan dengan lancar. Sementara kegiatan masyarakat tidak mengalami gangguan.

"Arus lalu lintas dua arah di depan PN ini berjalan dengan lancar. Masyarakat juga tidak terganggu aktivitas bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Pihaknya juga belum menerima informasi akan adanya massa simpatisan mantan pentolan Fornt Pembela Islam itu yang datang di lokasi.

"Sampai sekarang belum ada. Kami tetap mengimbau mari kita sama-sama menjaga kamseltib (keamanan, keselamatan dan ketertiban) Jakarta, menjaga sidang ini agar berjalan dengan baik," jelasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang secara offline atau tatap muka. 

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Hakim juga mengabulkan sidang offline untuk perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung. Dikabulkannya permohonan ini, maka Rizieq dalam sidang selanjutnya bisa datang langsung di ruang sidang PN Jakarta Timur.

 

 

 

Komentar