Selasa, 09 Juni 2026 | 10:29
NEWS

Selalu Gagal Terapkan Skema Jalan Berbayar, Ini Langkah Terbaru Dishub DKI

Selalu Gagal Terapkan Skema Jalan Berbayar, Ini Langkah Terbaru Dishub DKI
Electronic Road Pricing DKI Jakarta (Dok tasbita.co.id)

ASKARA - Pemberlakuan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta kembali mencuat untuk diterapkan. Kebijakan tersebut akan menggantikan pembatasan kendaraan lewat skema ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP. Terlebih belum ada target pelaksanaan lelang ERP.

Menurutnya, proses lelang akan kembali dilakukan setelah kelengkapan dokumen terpenuhi. Kebijakan ERP ternyata sudah dicoba sejak 2015, namun banyak kendala sehingga selalu gagal.

“Tentu berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami review yang mana saat ini masih dalam tataran review dokumen, kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis (25/3).

Pihaknya masih menggodok perihak wacana pelaksanaan ERP. Nantinya implementasi akan menggantikan sistem ganjil genap yang saat ini sudah ada di DKI Jakarta.

"Kami sudah menyiapkan kajian komprehensif Electronic Road Pricing yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," jelas Syafrin.

Sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP. Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Rencana ini kembali tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang. Meski dalam jangka waktu dekat, ERP tidak akan menghilangkan ganjil genap. Karena Dinas Perhubungan akan menerapkan aturan baru secara bertahap.

"Saya sampaikan bukan berarti begitu ada ERP, ganjil-genap di seluruh jalan hilang. Tetapi bisa diterapkan ERP pada ruas jalan tertentu," terangnya.

"Pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan jumlah kendaraan bermotor pribadi juga akan diterapkan ganjil-genap," tambahnya.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap yang sudah berjalan dapat segera digantikan dengan kebijakan jalan berbayar (ERP).

Menurutnya, kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap dirasa kurang memberikan kontribusi mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan.

“Warga cenderung membeli kendaraan bermotor yang berbeda pelat nomor kendaraan. Juga ada upaya pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor bagi yang belum sanggup membeli kendaraan bermotor,” kata Djoko.

Komentar