Kamis, 25 April 2024 | 09:11
NEWS

Baru Setengah Hari, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik

Baru Setengah Hari, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik
Ilustrasi. (Dok. MI)

ASKARA - Polda Riau mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas dalam setengah hari beroperasinya kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) di Kota Pekanbaru. 

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, jumlah pelanggaran itu menjadi cerminan sehingga penerapan tilang elektronik masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. 

"Saat uji coba hari ini terdapat 1200 masyarakat Pekanbaru tak pakai helm," katanya usai peluncuran ETLE secara serentak oleh kepala Polri secara virtual di Pekanbaru, Selasa (23/3). 

Mantan bupati Siak dua periode itu berharap pemberlakuan tilang elektronik memanfaatkan teknologi ini bisa membiasakan masyarakat untuk taat aturan berlalu lintas. 

"Kami mengapresiasi Polda bahwa Riau sudah menjadi salah satu bagian dari 12 polda yang menerapkan tilang elektronik," ucap Syamsuar. 

Sementara itu, Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan, tahap awal peluncuran tilang elektronik di Pekanbaru masih ditempatkan pada empat titik. Keempat titik kamera ETLE itu berada di Simpang Jalan HR Soebrantas - Jalan SM Amin, Simpang Jalan Harapan Raya - Jalan Sudirman, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta. 

Terkait sanksi tilang elektronik, Polda Riau memutuskan tidak langsung memberlakukannya. Irjen Agung Setya masih akan menyosialisasikan kebijakan baru itu satu bulan ke depan.

"Setelah sebulan ke depan baru berlaku. Surat konfirmasi akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar, berisikan keterangan pelanggaran, pasal-pasal yang dilanggar dan dilengkapi nomor rekening yang dijadikan tempat membayarkan tilang," jelas Irjen Agung Setya. (jpnn/ant)

Komentar