Kamis, 28 September 2023 | 11:54
NEWS

Ternyata Ini Motif Ustaz Gondrong Gandakan Uang

Ternyata Ini Motif Ustaz Gondrong Gandakan Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Dok Headline.co.id)

ASKARA - Aksi kelihaian tangan Hermawan alias Ustaz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi ternyata didasari motif sebagai bentuk promosi 'kesaktian' yang dimilikinya. Meski aksi tersebut tidak pernah terbukti nyata.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, penggandaan dana yang dilakukan pria yang mengaku ustaz tersebut hanya omong kosong belaka.

"Kegiatan itu juga untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, tentunya untuk menarik pasien-pasien," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Kabupaten Bekasi, Selasa (23/3).

Hendra menyampaikan, video viral aksi penggandaan uang Ustaz Gondrong itu direkam sekitar awal Maret 2021. Kebetulan saat itu sedang unjuk gigi 'menggandakan uang' kepada sejumlah pasien yang berobat padanya.

"Video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertuanya, disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut," cetus Hendra.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat Ustaz Gondrong dengan Pasal 378 KUHP atas perbuatannya itu.

"Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan Pasal 378 (KUHP) dan dalam kasus ini juga kita akan kembangkan ada temuan-temuan," jelasnya.

"Seperti nanti ada uang palsu, kemudian ada KTP palsu yang kita temukan. Ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda," tambah Hendra.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka adalah seorang dukun pengobatan alternatif. Tersangka Hermawan juga merupakan penjual barang-barang antik dan mistik.

"Saudara H ini banyak dikenal orang sebagai penjual barang-barang antik, mistik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Berdasar pengakuan suaminta bahwa mengaku bisa mengobati berbagai penyakit. "H (mengaku) bisa mengobati berbagai macam penyakit," ujar Yusri.

Polisi kemudian menyelidiki video viral ini. Ustaz Gondrong kemudian diamankan pada Minggu (21/3). Ustaz Gondrong kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ustaz Gondrong juga resmi ditahan polisi sejak Senin (22/3) kemarin.

Komentar