Senin, 15 Juni 2026 | 19:49
NEWS

Soal Penggandaan Uang di Bekasi, MUI: 100 Persen Bohong

Soal Penggandaan Uang di Bekasi, MUI: 100 Persen Bohong
Gandakan Uang (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat selektif menyaring informasi soal adanya pihak yang bisa menggandakan uang. Mengingat telah banyak kasus serupa dan tidak pernah terbukti nyata. 

"Banyak kasus semacam itu dan kenyataannya juga tidak pernah riil, jadi yang namanya penggandaan uang, nggak mungkin terjadi, sehingga masyarakat seharusnya juga sangat selektif mendapatkan informasi tentang itu," kata Ketua Bidang Hukum MUI Noor Achmad di Jakarta, Selasa (23/3).

Noor menyatakan, bahwa aksi penggandaan uang tentu tak mungkin ada dan tak masuk akal. Karenanya masyarakat diminta tak tergiur oleh adanya informasi penggandaan uang.

"Jangan percaya ada orang yang mampu menggandakan uang, itu nonsense, itu 100 persen tidak benar, dan 100 persen bohong sehingga masyarakat jangan tergiur dengan istilah penggandaan uang," tuturnya. 

Menurutnya aksi semacam itu hanya sebagai kelihaian tangan seseorang untuk menghibur masyarakat. "Jadi hal-hal semacam itu masyarakat kadang kala tergiur trik-trik macam itu, padahal itu trik sulap saja," jelasnya.

Bahkan masyarakat sesungguhnya menilai penggandaan uang bisa langsung disimpulkan sebagai kebohongan. Aksi penggandaan uang dinilai hanya akal-akalan.

"Kalau ada trik semacam itu, di mana pun juga, kami berharap masyarakat itu sudah harus kemudian membuat kesimpulan itu bohong, dan tidak mungkin terjadi," ujarnya. 

Sekalipun hanya dengan trik sulap semata, penggandaan uang tidak akan mungkin terjadi. Berbeda ketika keterlibatan makhluk gaib yang langsung membuat keberadaan uang itu haram. 

"Itu secara teoretis, menurut ilmu apa pun nggak mungkin, termasuk ilmu sulap menggandakan uang nggak mungkin, termasuk magic menggandakan uang tidak mungkin, kecuali itu menggunakan ilmu setan. Sehingga masyarakat perlu mewaspadai kalau toh itu terjadi, itu uang haram," tandasnya.

Polisi sebelumnya memastikan penggandaan uang yang dilakukan H alias Ustaz Gondrong di Bekasi hanya omong kosong belaka. Penggandaan uang yang dilakukan oleh Ustaz Gondrong adalah sebuah trik sulap.

"Pengakuannya untuk iseng saja karena itu adalah hanya trik sulap," ujar Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Maret 2020. Keluarga Ustaz Gondrong-lah yang merekam dan menyebarkannya di media sosial. "Dari hasil keterangan ditemukan bahwa video viral dibuat tanggal 18 Maret 2020," ujar Yusri.

Komentar