Minggu, 12 Mei 2024 | 04:22
NEWS

1.859 Aparat Gabungan Amankan Sidang Rizieq Shihab, Ini Alasannya

1.859 Aparat Gabungan Amankan Sidang Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya (Istimewa)

ASKARA - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk rentetan kasus pidana yang menjeratnya, pada Jumat (19/3).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan tersebut.

Jumlah personel yang diturunkan lebih banyak dibandingkan sidang sebelumnya. Diketahui sebanyak 1.859 personel gabungan disiagakan di sekitar PN Jaktim saat sidang Rizieq Shihab.

"Awalnya hanya 659 personel," kataErwin Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (19/3).

Dia menuturkan, kehadiran aparat keamanan selain menjaga situasi Kamtibmas, juga mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk (jumlah personel) pertama mencegah kerumunan di masa pandemi," tutur Erwin soal pengamanan sidang Rizieq Shihab.

Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyidangkan tiga perkara yang menimpa Rizieq Shihab yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kegiatan di Petamburan Jakpus, dan Mega Mendung. Juga soal kontroversi tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi, Bogor Jawa Barat.

Rizieq sendiri berkasus pada seluruh perkara. Perkara Rizieq teregister dalam nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan, 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Adapun hakim yang bakal menyidangkan perkara Rizieq itu ialah Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin. Untuk perkara hasil swab test Rizieq di RS Ummi yang menyeret tiga terdakwa akan disidangkan oleh Majelis Hakim Khadwanto, Mu'Arif, dan Suryaman.

Komentar