Rabu, 17 Juni 2026 | 17:07
NEWS

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura
Ilustrasi tabrak lari (Dok Gridoto.com)

ASKARA - Pihak kepolisian menyatakan pesepeda yang menjadi korban tabrak lari pengemudi Mercy berinisial MDA (19) di Bundaran HI, Jakarta Pusat mendapat perawatan di rumah sakit Singapura.

"Korban hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit di Singapura," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Sambodo menyebut, insiden kecelakaan itu mengakibatkan korban luka parah di bagian dada. Meski kini kondisinya berangsur membaik.

"Lukanya memang cukup parah ada beberapa faktur di dada tapi kondisinya sudah lebih stabil," tutur Sambodo.

Mengenai olah TKP, kata Sambodo, digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang kini tengah dikumpulkan oleh penyidik sebelum akhirnya diserahkan ke pengadilan.

"Olah TKP ketiga kita lakukan hari ini dengan menggunakan TAA dengan diharapkan bahwa hasil TAA ini akan menambah kelengkapan dari berkas dan menambah keyakinan hakim pada saat sidang pengadilan," tandas Sambodo.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Jumat (12/3) pagi. Pemobil melarikan diri setelah menabrak korban. Pengendara mobil itu tidak berupaya menolong setelah menabrak korban, melainkan malah kabur.

Polisi kemudian menangkap MDA di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan dan menetapkannya sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengemudi Mercy terancam hukuman penjara 5 tahun atas kejadian tersebut.

Komentar