Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari yang Viral Dibekuk Polisi

ASKARA - Terduga pelaku pemerasan dengan modus menjadi korban tabrak lari yang viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1) pukul 10.30 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Minggu (30/1).
Dikatakan Budi, peristiwa tersebut bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan.
Kemudian pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, pelaku lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.
"Dari keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan," ujarnya.
Menurut Budi, korban tidak menderita kerugian karena berhasil pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan.
Dia pun mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari.
Komentar