Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:49
NEWS

Sejauh Ini Vaksin Astrazeneca Tidak Terindikasi Sebabkan Pembekuan Darah

Sejauh Ini Vaksin Astrazeneca Tidak Terindikasi Sebabkan Pembekuan Darah
Ilustrasi. (BBC)

ASKARA - Pemerintah terus memantau perkembangan isu Vaksin Astrazeneca. Menyusul sejumlah negara menghentikan pemakaian vaksin dari perusahaan farmasi asal Inggris tersebut. 

Laporan di beberapa negara Eropa menemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat Vaksin Astrazeneca. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Vaksin Astrazeneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan. Hal itu sesuai pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3).

"Saat ini tidak ada indikasi bahwa vaksinasi Astrazeneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping Astrazeneca," kata Prof Wiku, Sabtu (13/3).

Berdasarkan fakta, lebih dari 10 juta Vaksin Astrazeneca yang telah digunakan tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lain di negara-negara penggunanya.

Lanjut Prof Wiku, dari fakta itu bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.

Dia menegaskan, Vaksin Astrazeneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. 

Prof Wiku menambahkan, KIPI dari vaksin apapun terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Serta diawasi secara terpusat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI. 

Komentar