Sabtu, 11 Mei 2024 | 21:14
NEWS

5 Orang Bersama Gubernur Sulsel dan Koper Berisi Uang Rp1 Milar Diamankan KPK

5 Orang Bersama Gubernur Sulsel dan Koper Berisi Uang Rp1 Milar Diamankan KPK
KPK (DOk Inews)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam.

Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya sudah tiba di Gedung KPK,  Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2). 

Kelima orang lainnya yang ditangkap terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulsel dan pihak swasta.

"Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud," ujar Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/2).

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

"Dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap," jelas Ali Fikri.

Sebelumnya, Nurdin diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanudin, Makkasar sekitar pukul 07.00 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 617.

Rombongan Nurdin tiba di Gedung Merah Putih pukul 09.45 WIB dengan 7 buah mobil. Tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan satu tas ransel dan koper berisi uang Rp1 miliar.

 

Komentar