Rabu, 24 April 2024 | 03:37
NEWS

Upaya Pemerintah Perbaiki IPK yang Merosot

Upaya Pemerintah Perbaiki IPK yang Merosot
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Tim TII. (Dok. Kemenko Polhukam)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun.

Salah satunya dengan menampung saran dan masukan dari Transparancy International Indonesia.

Upaya itu juga dilakukan sebagai langkah yang lebih tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang Widoyoko dan Mas Wawan dari TII untuk membahas langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan Tim TII, Kamis (25/2).

Mahfud MD berpandangan, pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk mencari solusi tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Dia menuturkan, ada tiga hal yang diperlukan, pertama cepatnya pemulihan ekonomi. Untuk itu, Undang-Undang Omnibus Law diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

Kedua, sejauhmana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya. Kemudian ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefing saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," kata Mahfud MD.

Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar masukan terkait pemberantasan korupsi. 

"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya. Artinya ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar. Tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya," ujarnya.

Danang menjelaskan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah.

"Tadi juga disampaikan pak menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus. Karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak diskusi dengan para staf beliau," terangnya.

"Lebih detail mem-briefing temuan surveinya. Implikasi apa lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," tandas Danang. 

IPK Indonesia tahun 2020 turun ke angka 37 pada skala 0-100. Skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih. Penurunan ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).

Komentar