Kamis, 25 April 2024 | 16:32
NEWS

IPW Berharap Kapolsek Cantik Konsumsi Narkoba Divonis Mati

IPW Berharap Kapolsek Cantik Konsumsi Narkoba Divonis Mati
Kompol Yuni Purwanti (Dok Instagram)

ASKARA - Perbuatan yang dilakukan Kompol Yuni Purwanti dan anak buahnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba dinilai telah mencoreng nama baik Polri. 

Indonesian Police Watch (IPW) menyebutkan, eks Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat dan jajarannya layak dihukum berat bahkan hingga hukuman mati.

"IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2).

Dikatakan Neta, hukuman tersebut pantas diberikan karena oknum polisi tersebut sudah mencoreng nama institusi Polri.

"Karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik," ujar Neta.

Neta mengatakan, kasus narkotika bukan kasus kecil. Bahkan, saat ini narkotika sudah masuk ke dalam tubuh Polri.

"Narkoba bukan hal main-main lagi tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," imbuh Neta.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat mengamankan 12 personel Kepolisian Sektor (Polsek) Astanaanyar, Kota Bandung. Penangkapan tersebut diduga lantaran penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/2). Dari ke-12 personel, salah satunya termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol YP.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kasus tersebut terungkap dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Propam Mabes Polri. Propam pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Komentar