Selasa, 30 April 2024 | 11:21
NEWS

11 Orang Disebut Jadi Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

11 Orang Disebut Jadi Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal
Sertifikat Tanah (Dok Litigasi.co.id)

ASKARA - Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah dengan korban ibunda Dino Patti Djalal.

Klaim tersebut disampaikan Penyidik Polda Metro Jaya. 

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi menyebutkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat milik orang tua Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu. 

"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap tiga tersangka. Total sudah 11 tersangka," ungkap AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2) malam.

Namun, Dwiasi belum menjelaskan secara mendetail tentang identitas 11 tersangka yang telah diamankan tersebut. 

Dia juga belum memerinci di mana saja para pelaku itu diamankan dan waktu penangkapannya.

"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," kata Dwiasi. 

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah milik orang tua Dino Patti Djalal di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima orang tersangka itu ditangkap pada Selasa (16/2) pagi, lantaran terlibat dalam kasus tersebut.

"Kasus tanah di daerah Pondok Indah sudah ada tersangka. Sudah kami amankan subuh tadi. Total semuanya ada lima tersangka," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2). 

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, kelima orang tersebut terlibat dalam aksi penipuan dan pemalsuan sertifikat yang dialami ibu dari mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu. 

Menurut Yusri, laporan terkait kasus ini sudah masuk pada April 2020 lalu. Kelima orang tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya. (jpnn)

Komentar